jump to navigation

Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah (Part 1) November 8, 2008

Posted by Robby Alexander Sirait in EKONOMI.
Tags: ,
add a comment

Di dalam isu desentralisasi, cara-cara pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah-pemerintah local atau daerah atau state menjadi sebuah isu yang menarik untuk diamati dan dicermati. Banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah-pemerintah local atau daerah didalam melakukan pembiayaan program ataupun kewajiban-kewajiban pelayanan public yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ada beberapa cara yang umum dilakukan oleh pemerintah local atau daerah didalam menutupi kekurangan pembiayaan pembangunan di daerahnya masing-masing, yakni antara lain ; pinjaman daerah, leasing atau penyewaan asset-aset daerah, kerjasama operasional, privatisasi, penerbitan obligasi dan lain sebagainya.

Penerbitan obligasi merupakan salah satu alternative (more…)

Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah (Part 2) November 8, 2008

Posted by Robby Alexander Sirait in EKONOMI.
Tags: ,
add a comment

Indonesia : Pengalaman dan Peluang Municipal Bond di era desentralisasi

Penerbitan municipal bond di Indonesia dapat dikatakan belum popular, ini disebabkan oleh dasar undang-undang yang mengatur kewenangan pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi daerah baru dikeluarkan pada tahun 2004 dengan lahirnya UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dan Peraturan Meneteri Keuangan No. 147/PMK/2006 tentang tata cara pnerbitan, pertanggungjawaban dan publikasi informasi obligasi daerah masih relative tergolong baru atau muda. Selain undang-undang, struktur pasar di pasar modal domestic Indonesiapun pasar obligasi juga belum popular dibandingkan dengan pasar saham sehingga kondisi pasar tersebut sangat mempengaruhi kurang populernya penerbitan municipan bond di Indonesia. (more…)

INTERGOVERNMENTAL TRANSFER (Part 1) October 17, 2008

Posted by Robby Alexander Sirait in EKONOMI.
Tags: ,
add a comment

“INTERGOVERNMENTAL TRANSFER”

Dalam konteks desentralisasi kewenangan kepada pemerintah daerah, transfer dana pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Intergovernmental transfer) merupakan hal yang penting dantak bisa terhindari. Intergovemental transfer menjadi penting akibat dari implikasi desentralisasi yang menyebabkan semakin meningkatnya kebutuhan dana di pemerintahan daerah (local). Intergovernmental Transfer juga merupakan sumber penerimaan yang dominan bagi pemerintah daerah di banyak negara, terutama negara-negara berkembang dan tak terkecuali Indonesia.

Intergovernmental Transfertelah lama menjadi skema yang utama dari perimbangan dana di banyak negara. Baik buruknya hasil transfer bergantung pada insentif yang terdapat pada sistem transfer. Hal-hal yang perlu (more…)

INTERGOVERNMENTAL TRANSFER (Part 2) October 17, 2008

Posted by Robby Alexander Sirait in EKONOMI.
Tags: ,
1 comment so far

Jenis-Jenis Intergovernmental Transfer

Berdasarkan pengalaman berbagai negara, pelaksanaan intergovernmental transfer dapat di sertai dengan syarat-syarat tertentu atau tidak. Dengan demikian, pada dasarnya jenis-jenis transfer dapat dikelompokkan kedalan dua kategori besar yakni transfer tanpa syarat (unconditional transfer, general purpose grant, block grant) dan transfer dengan syarat (conditional grant, categorical grant, specific purpose grant).

Ciri dari unconditional transfer adalah daerah atau local memiliki keleluasaan penuh (more…)

SALAH KAPRAH DESENTRALISASI October 2, 2007

Posted by Robby Alexander Sirait in EKONOMI.
Tags: ,
1 comment so far

 

“ Kondisi yang sangat menyedihkan melihat masih banyaknya dana-dana daerah (APBD) diparkir di SBI sedangkan angka kemiskinan dan angka pengangguran yang relatif tinggi tetap senantiasa menghantui republik ini”

Pelaksanaan desentralisasi di Indonesia yang secara efektif dimulai tahun 2001 merupakan suatu proses yang bersifat dinamis, dan merupakan wujud nyata dari political wiil pemerintah untuk melakukan reformasi dan demokratisasi. Selama tahun 2004 – 2005, sudah terjadi beberapa perubahan mendasar sehubungan dengan pelaksanaan keuangan negara dan keuangan daerah yang ditandai dengan terbitnya UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagai pengganti dari UU No.22 Tahun 1999 dan UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Keuangan Negara dan Keuangan Daerah sebagai pengganti UU No.25 Tahun 1999. Pergantian UU tersebut tidak (more…)