jump to navigation

Pikiran Iseng : Bagaimana Kalau beberapa “Black Economy” yang ada dilegalkan di Indonesia (Bagian I) July 31, 2009

Posted by Robby Alexander Sirait in NASIONALISME, RELIGIUS, SASTRA BEBAS.
Tags:
add a comment

Legalisasi Prostitusi

Legalisasi Prostisusi

Melegalkan aktifitas prostusi,yang merupakan profesi tertua di bumi, di suatu negara atau suatu daerah pasti akan menimbulkan dua hal/poros/sisi yang berbeda. Dua hal/poros/sisi yang berbeda tersebut adalah ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, ada manfaatnya dan ada mudaratnya. Kedua poros/hal/sisi tersebut akan coba kita ulas (berdasarkan pencatatan ulang pendapat orang lain ditambah pemikiran penulis iseng) dan kesimpulannya harap disimpulkan oleh pembaca sendiri J. Pertama-tama kita akan coba mengulas dari sisi yang setuju dan sisi manfaatnya. Melegalkan prostitusi melalui sebuah kebijakan atau regulasi yang tepat, kuat dan terukur serta di support oleh regulasi/kebijakan yang lainnya dan juga mengklasifikasikan bahwa prostitusi adalah ”jasa hiburan”,mungkin akan menghasilkan beberapa manfaat baik bagi para pelaku, penyedia, masyarakat maupun negara. Manfaat-manfaat tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Dengan legalisasi prostitusi (aturan dan saksi yang ketat dan diimplementasikan dengan baik) , akan menjadi solusi yang baik untuk melokalisir tempat-tempat prostitusi yang selama ini menjadi salah satu bagian keresahan masyarakat (kelompok masyarakat ini mayoritas) yang berada disekitar tempat-tempat prostitusi. Dengan legalisasi ini juga akan melokalisir PSK-PSK yang bertebaran di beberapa ruas jalan yang dianggap oleh masyarakat mayoritas merupakan bagian dari keresahan masyarakat dan mengganggu keindahan dan kenyaman kota sehingga mampu memperbaiki wajah kota.
  2. Dengan legalisasi prostitusi (legalisasi yang dikuti dengan lokalisir tempat-tempat prostitusi), akan memudahkan para pasangan (baik wanita mapun laki-laki) untuk mencari pasangannya yang selingkuh (PSK sebagai perselingkuhan).
  3. Dengan legalisasi prostitusi, akan menjadi solusi baik untuk melokalisir perbutan-perbuatan yang dianggap ”tabu dan amoral” oleh masyarakat.
  4. Dengan legalisasi dan lokalisasi prostitusi (penerapan pajak tinggi sebagai jasa hiburan), akan meningkatkan penerimaan negara. Melihat kondisi real di kota-kota besar, cukup besarnya pasar ”prostitusi” dan makin maraknya hotel-hotel ”transit” mengindikasikan begitu cukup besarnya potensi pennerimaan yang bisa diterima oleh negara. (more…)